Tahun Depan Para Pejabat KPK Dapat Mobil Dinas, 'Apa enggak Nyesal ke Luar dari KPK Feb?'
Akibat menjadi sorotan karena mobil dinas, Febri memiliki harapan agar KPK tetap memegang nilai-nilai kesederhanaan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakhiri masa baktinya di lembaga antirasuah tersebut.
Febri memastikan Jumat (16/10/2020) kemarin adalah hari terakhirnya bekerja.
Mantan juru bicara KPK itu pun sudah merampungkan urusan administrasi sebelum benar-benar meninggalkan komisi antikorupsi, seperti melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir jabatan.
"Hari Jumat ini hari kerja terakhir saya di KPK. Dalam beberapa hari ini saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga pengembalian buku perpustakaan," kata Febri.
KPK tengah disorot tentang pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK untuk tahun 2021 mendatang.
Febri kemudian mahfum, mengaku sudah mengetahui ihwal informasi tersebut usai membaca sejumlah pemberitaan.
"Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa enggak nyesal ke luar dari KPK, Feb? Karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespon hal tersebut," ceritanya.
Akibat menjadi sorotan karena mobil dinas, Febri memiliki harapan agar KPK tetap memegang nilai-nilai kesederhanaan.
Dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh memberantas korupsi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan bathin," kata Febri.
Baca juga: Hari Terakhir Kerja di KPK, Febri Diansyah Dapat Guyonan Soal Mobil Dinas
Alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) lulusan tahun 2007 ini sebelumnya pernah menjadi aktivis Indonesian Corruptiom Watch (ICW) selama 7 tahun.
Hasrat berkontribusi lebih besar dalam memberantas dan memerangi korupsi di Indonesia menuntun langkah Febri memasuki KPK.
Dulu Febri berpendapat, KPK adalah tempat yang tepat baginya untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Dulu saya memilih di ICW setelah saya lulus kuliah tahun 2007. Saya 7 tahun di sana, 2013 kemudian saya memilih ke KPK, dengan satu pertanyaan, di mana saya bisa berkontribusi lebih signifikan untuk pemberantasan korupsi, dan saya pikir waktu itu di KPK," ucap Febri saat live Instagram Ngobrol Bareng Tempo, Senin (28/9/2020) bulan lalu.
Febri Diansyah resmi undur diri dari KPK melalui sebuah surat (resign) yang diberikan kepada Sekertaris Jenderal (Sekjen) KPK bertanggal 18 September 2020.
Surat pengunduran dirinya dari posisi Biro Humas KPK ia cetak sebanyak lima lembar.
Lima lembar surat pengunduran diri yang dicetak Febri itu kemudian diserahkan kepada masing-masing pimpinan KPK yang saat ini menjabat.
Febri menceritakan, ia mengirim langsung surat pengunduran dirinya kepada lima pimpinan KPK satu per satu.
"Prosesnya (pengunduran diri) ada dua, pertama ada formil. Kalau formil saya mengajukan surat kemarin tanggal 18 September, tapi selain proses formil itu ada komunikasi yang sifatnya tidak begitu formil tapi juga sangat penting. Saya harus menghadap ke pimpinan satu per satu menyampaikan pamit dan juga memberikan surat secara langsung," kata Febri bercerita.
Baca juga: Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Perubahan Nilai-nilai Prinsipil
Salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron cerita Febri saat itu, merespon dengan memberikan sebuah pernyataan menohok.
Di hadapan Febri, Nurul Ghufron menyebut mereka yang bertahan di KPK adalah pejuang, sementara yang keluar adalah pecundang.
Namun Febri mengaku tidak terlalu memikirkan penyataan Nurul Ghufron tersebut. Ia meyakini masyarakat yang membaca media punya kedewasaan berpikir dan juga bisa membedakan secara jernih siapa yang pejuang dan pecundang.
"Bagi saya tidak penting istilah tersebut karena masyarakat bisa menilai sendiri," kata Febri singkat.
Pimpinan KPK Firli Bahuri menanggapi surat pengunduran diri Febri secara formal. Febri menceritakan momen dirinya menghadap pimpinan KPK Firli Bahuri saat memberikan surat pengunduran diri dari KPK.
"Saat surat saya serahkan, Pak Firli kemudian membaca surat tersebut di meja kerjanya. Saya sampaikan ke Pak Firli, nothing personal," ucap Febri.
Firli kemudian menanyakan ihwal rencana Febri hendak ke mana seusai keluar dari KPK.
Febri menjawab tidak penting akan ke mana, tetapi bahwa di tempat baru nanti dirinya akan tetap memegang teguh motivasi untuk memberantas dan memerangi korupsi adalah mutlak, sekalipun dari luar KPK.
"Artinya bukan mau ke mana, tetapi apa yang akan dikerjakan setelah itu," ucap Febri. (tribun network/ham/nik)