Cuti Bersama Oktober 2020 Sebagai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tetap Dilaksanakan
Cuti Bersama Oktober 2020 Sebagai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tetap Dilaksanakan, masih ada 11 hari libur di akhir bulan Desember 2020
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
Selain itu, Tito juga mengimbau bagi masyarakat di zona merah untuk tidak pulang kampung.
Baca juga: 7 Poin Disinformasi UU Cipta Kerja yang Dibantah Joko Widodo: Soal Cuti, PHK, hingga Amdal
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi tidak ingin ada klaster baru dari libur panjang akhir Oktober 2020.
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (19/10/2020).
Jokowi melanjutkan, antisipasi perlu dipersiapkan agar tidak ada lonjakan kasus baru.
Menurut Presiden per 18 Oktober 2020 rata rata kasus aktif di Indonesia mencapai 17,69 persen.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata kasus aktif dunia sebesar 22,4 persen.
"Ini bagus sekali, kita 17,69 persen, sementara dunia 22,54 persen," kata Presiden.
Tidak hanya itu angka kesembuhan juga menurut Presiden menunjukkan adanya perbaikan.
Angka kesembuhan di Indonesia mencapai 78,84 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata rata kesembuhan dunia yaitu 74,67 persen.
"Saya kira hal hal seperti ini yang harus terus kita perbaiki sehingga kita harapkan trend kasus di Indonesia akan semakin membaik," pungkasnya.
Libur dan Cuti Bersama Lainnya
Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.
Bahkan tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.
Banyaknya jumlah tersebut merupakan imbas dari pergeseran cuti bersama Idul Fitri 1441H yang digeser ke akhir tahun.