Hasil Laporan Investigasi TGPF Intan Jaya Diserahkan ke Mahfud MD Rabu Pekan Ini
Jadwal Menko Polhukam padat, penyerahan hasil laporan TGPF kasus Intan Jaya yang semula Senin (19/10/2020) diundur jadi Rabu (21/10/2020).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya rencananya akan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu (21/10/2020).
Ketua Tim Investigasi (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan penyerahan laporan yang rencananya diserahkan hari ini Senin (19/10/2020) harus karena padatnya jadwal Mahfud.
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Omnibus Law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
Baca juga: Ketua TGPF Intan Jaya Berani Pastikan Laporan Timnya Bisa Dipercaya
Baca juga: TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, Hasilnya Dibuka Menteri Mahfud MD Senin Pekan Depan
Baca juga: KKB Berulang Lagi, Seorang Pendeta di Intan Jaya Tewas Ditembak, Cari Perhatian Jelang Sidang PBB
Laporan hasil investigasi Intan Jaya yang sudah selesai pada 17 Oktober lalu tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau nara sumber.
Ia pun memohon agar masyarakat bersabar mendengar pengumuman terkait laporan tersebut oleh Mahfud.
“Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.