Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Berikan Dukungan Sarana Pusat Daur Ulang di Kota Metro, Lampung

Konsep ini hendaknya dapat mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KLHK Berikan Dukungan Sarana Pusat Daur Ulang di Kota Metro, Lampung
Istimewa
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tahun 2021 Kementerian LHK akan memberikan dukungan pembangunan Pusat Daur Ulang-PDU (recycling center) dengan kapasitas 50 ton/hari di Karang Rejo, Metro, Lampung.

"Kami berharap, Pusat Daur Ulang tersebut meningkatkan upaya pengurangan sampah pada sisi hulunya, sehingga timbunan sampah yang dibuang ke TPA Karang Rejo semakin sedikit, sehingga upaya pengolahannya lebih mudah dan efisien, dan umur TPAnya dapat berjalan panjang," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, Minggu (18/10/2020) dalam keterangan tertulis usai kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, Sudin, SE, akhir pekan ini.

Rosa Vivien menjelaskan, PDU 50 ton/hari tersebut, adalah konsep baru yang dikembangkan, di mana selain sebagai tempat pengelolaan sampah, juga sebagai pusat edukasi.

Konsep ini hendaknya dapat mengubah imej publik, bahwa sarana pengelolaan sampah tidak harus kumuh, bau, kotor, dan menjijikkan.

Pengelolaan TPA Karang Rejo, menurut Vivien, seharusnya biaya pengelolaan minimalnya adalah 3 (tiga) kali lipat dari kondisi saat ini.

Sehingga tanpa adanya komitmen untuk alokasi anggaran tersebut dari Kepala Daerah dan DPRD (pihak legislatif), operasionalnya tetap akan open dumping, sekalipun dibangun Sel TPA yang baru.

OLAH SAMPAH - Pemerintah Kota Surabaya kini punya cara baru mengolah sampah organik dengan menggunakan larva Black Soldier Fly. Pengolahan sampah dengan larva ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2017 di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan, hasil kerjasama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta Pemerintah Swiss. Semenjak Oktober tahun lalu, pengolahan sampah organik jadi lebih cepat, hanya butuh waktu 12 hari karena menggunakan larva Black Soldier Fly dari waktu sebelumnya yang dibutuhkan mencapai dua sampai tiga bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
OLAH SAMPAH - Pemerintah Kota Surabaya kini punya cara baru mengolah sampah organik dengan menggunakan larva Black Soldier Fly. Pengolahan sampah dengan larva ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2017 di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan, hasil kerjasama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta Pemerintah Swiss. Semenjak Oktober tahun lalu, pengolahan sampah organik jadi lebih cepat, hanya butuh waktu 12 hari karena menggunakan larva Black Soldier Fly dari waktu sebelumnya yang dibutuhkan mencapai dua sampai tiga bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Inisiatif Kementerian LHK untuk memberikan bantuan pembangunan Pusat Daur Ulang tersebut direspons positif Pemerintah Kota Metro.

Berita Rekomendasi

Bahkan, pihak Pemda sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana pengelolaan sampah tersebut.

Tempat Pemroses Akhir (TPA) Sampah Karang Rejo, Kota Metro merupakan salah satu objek Kunjungan Kerja Komisi IV tersebut.

Kota Metro dengan penduduk 167.000-an ribu jiwa, menghasilkan timbulan sampah setiap harinya 102,71 ton/hari, dan yang di buang ke TPA Karang Rejo 67,65 ton/hari.

Adapun Luas TPA Karang Rejo sekitar 14 Ha, 7 Ha, sudah dimanfaatkan sebagai sel aktif TPA, sedang sisanya sebagai cadangan untuk pengembangan TPA dan Sarana Pengolahan Sampah lainnya.

Baca juga: KLHK Tutup 141 Lobang Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Kondisi operasional TPA Karang Rejo saat ini dioperasikan secara open dumping, tentu hal ini belum memenuhi standar minimal dalam pengelolaan persampahan.

Hal yang mendasar terlihat adalah kapasitas alokasi anggaran yang masih belum memadai. Padahal kondisi APBD Kota Metro pada tahun 2020 mencapai Rp 914 miliar.

Komisi IV DPR Sangat Peduli

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, SE dalam kunjungan kerja ke TPA Karang Rejo mangatakan, Komisi IV sangat peduli dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, dalam hal ini Pengelolaan Sampah Kota Metro.

Oleh sebab itu Komisi IV, sebagai Mitra Kerja Pemerintah dalam hal ini KLHK, berupaya mendorong hal tersebut.

Kunker Komisi IVbersama Kementerian LHK ini juga meninjau pabrik pengelolaan kakao (pabrik mini pengolahan kakao – AndanJejama) di Jalan Baru Negeri Sakti, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan berdialog dengan petani kakao.

Baca juga: KLHK: Perhutanan Sosial Masuk di UU Cipta Kerja, Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Selain itu juga meninjau dan berdialog dengan petani Jalan Usaha Tani (JUT) dengan menghadirkan Bulog, PT Pupuk Indonesia (holding), dan BUMN bidang pertanian lainnya.

Balai Benih Laut Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung juga menjadi obyek kunker ini sambil memberikan bantuan benih kepada pembudidaya ikan.

Acara dilanjutkan meninjau keramba ikan dengan menyeberang lewat kapal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas