Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta
Kemendikbud menerangkan ratusan mahasiswa terpapar Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
![Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahasiswa-kembali-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja_20201016_194900.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam angkat suara tentang ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19.
Nizam menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut terpapar setelah mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.
Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan."
"Ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," kata Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
![Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunaikan Salat Ashar di sela-sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahasiswa-kembali-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja_20201016_195756.jpg)
Baca juga: Demokrat Sambut Baik Ide dan Gagasan Pembatalan UU Cipta Kerja Lewat Legislative Review
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).
Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang.
Lalu di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.
"Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata Nizam, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.
![Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahasiswa-kembali-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja_20201016_194629.jpg)
Baca juga: Fadli Zon: Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Seharusnya Diancam
Hal itu lantaran agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.