Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak Ngobrol-ngobrol Polisi, Ahmad Yani Mengira Mau Ditangkap

"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi, ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diajak Ngobrol-ngobrol Polisi, Ahmad Yani Mengira Mau Ditangkap
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) 

"Apa salah saya? Terus perbuatan melawan hukum yang mana yang sudah saya langgar?"

"Pasal-pasal mana yang saya langgar? Mereka menjawab, nanti bapak jelaskan saja di kantor," ujar Yani.

Mendengar jawaban tersebut, Yani enggan ke kantor polisi karena tidak dijelaskan alasan dirinya ingin ditangkap.

"Bagaimana bapak nangkap saya, tapi saya tidak tahu duduk persoalannya?"

"Saya berdebat dan kemudian saya berbicara dengan ketua timnya, dia berkata hanya menjalankan tugas," papar Yani.

Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal

Ketua tim penangkapan tersebut, kata Yani, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, terkait narasi di akun YouTube Anton, di mana narasi tersebut diduga dibuat oleh Ahmad Yani.

Berita Rekomendasi

"Saudara Anton itu baru diperiksa jam 18.15 WIB, kemudian satu jam berikutnya langsung datang ke kantor saya sekitar 19.30 WIB."

"Jadi BAP diterima, mereka langsung luncur ke saya, maka saya bilang, kalau begini pengembangan perkara dong, panggil saya dulu sebagai saksi, itu prosedur yang berlaku," sambung Yani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan menciduk tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Syahganda Nainggolan ditangkap karena cuitan di akun Twitter pribadinya.

Diduga, unggahan tersebut berisi konten berita bohong alias hoaks.

Baca juga: Epidemiolog UI Tuding Pemerintah Berupaya Tekan Testing Covid-19 demi Pilkada Serentak 2020

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Syahganda menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai kejadian di akun Twitternya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas