Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Cai Changpan, Terpidana Mati yang Bunuh Diri: Jago Kungfu hingga Fasih Bahasa Indonesia

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengatakan bahwa Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta-fakta Cai Changpan, Terpidana Mati yang Bunuh Diri: Jago Kungfu hingga Fasih Bahasa Indonesia
Kolase TribunJakarta
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan diketahui sudah tewas 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.

Nana menjelaskan, Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di pabrik pembongkaran ban itu pada Sabtu (17/10) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan

"Jadi perkiraan waktu mati (Cai Changpan) Jumat jam 20.00. Makanya, ketika ditemukan, jasad dia masih utuh. Belum lama" kata Nana.

Kapolda menduga Cai Changpan panik lantaran telah mendengar lokasi persembunyiannya telah terendus oleh pihak kepolisian.

"Jadi dia merasa mungkin sudah terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi khususnya di hutan Tenjo. Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung agak sulit," kata Nana.

Lebih lanjut, Nana memastikan Cai Changpan tidak mengalami luka-luka kekerasan di bagian tubuh lain. Sebaliknya, hasil tes narkoba dan minuman keras terpidana juga negatif.

"Yang kedua tidak ditemukan luka-luka lain dan yang ketiga tes penyaring nafza dan alkohol dari urine negatif," jelasnya.

Baca juga: Lari Dari Lapas, Cai Changpan Menuju Pabrik Pembakaran Ban yang Dulu Dimilikinya, Lalu Bunuh Diri

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, Nana mengatakan Cai Changpan kehabisan nafas dan mati lemas karena gantung diri dengan tali tersebut.

Sebaliknya, jenazah nantinya akan diserahkan kepada lapas kelas 1 Tangerang.

"Jadi penyebab matinya adalah kekerasan tumpul darah pada leher yang menyebabkan kan kehilangan nafas dan mati lemas. Selanjutnya saat ini untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke lapas pimpinan Lapas kelas 1 Tangerang," ujar Kapolda.

Nana Sudjana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi keberadaan Cai Changpan dari warga sekitar.

Warga melaporkan bahwa setiap malam ada seseorang yang mencurigakan berada di dalam pabrik pembakaran ban sekitar Hutan Tenjo.

"Warga sampaikan ke Kepala Desa Koleang kemudian disampaikan ke anggota bahwa di sekitar pembakaran ban kalau malam ada seseorang yang mencurigakan dan menginap," ujar Nana.

Nana menjelaskan, anggotanya menerima laporan warga pada 16 Oktober 2020. Tim khusus yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, Brimob dan Lapas Tangerang kemudian menuju ke lokasi.

"Pada tanggal 17 kita lakukan upaya penggeledahan dan ditemukan terpidana mati menggantung diri di lokasi tersebut," kata Nana.

Setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan. Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.(Tribun Network/igm/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas