Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Daftar Online UMKM di depkop.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Tidak ada daftar online bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di depkop.go.id, pendaftaran dilakukan lewat dinas koperasi dan UMKM

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tidak Ada Daftar Online UMKM di depkop.go.id, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan UMKM Rp 2,4 juta. 

Setelah mendaftar di dinas koperasi dan UMKM setempat, data itu akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dan diseleksi. 

Adapun untuk bisa mendaftar, dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, Selasa (20/10/2020), pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat yakni: 

1. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:
- Dinas koperasi dan UKM setempat
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perushaaan pembiyaan yang terdaftar di OJK.

2. Adapun calon penerima harus memenuhi syarat dengan melengkapi data sebagai berikut: 
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

Cara Mengecek Apakah Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta dapat mengeceknya secara online.

Bagi nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Diketahui, Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Wapres: Baru 8,3 Juta dari 56 Juta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Penyalurannya, bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.

Berikut cara mengecek kepesertaan: 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas