Kejaksaan Agung Periksa Sejumlah Karyawan Manajer Investasi Terkait Kasus Jiwasraya
13 orang saksi diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa 13 orang saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun untuk pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini Pieter Rasiman.
"13 orang saksi yang diperiksa sebagai pengurus maupun sebagai karyawan koorporasi atau perusahaan manager investasi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Catatan Pakar Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Jiwasraya, KAMI, HTI, Buruh dan Cipta Kerja
Saksi saksi yang diminta keterangannya hari ini adalah Direktur PT PAN Arcadia Capital Ferdian Christian, Staf Perdagangan PT PAN Arcadia Capital Minarni, dan Koordinator Keuangan pada PT PAN Arcadia Capital Helmy Mardiana.
Selanjutnya, Head Compliance PT Bahana Sekuritas Mida Medina Febiyanny, Sales PT Waterfront Sekuritas Indonesia Sandy Novian dan Head of Compliance PT. Indo Premier Sekuritas Iswahyudi Al Haq.
Berikutnya, Staf Akuntansi PT Pinnacle Persada Investama Varia, Wakil Presiden Komisaris Wana Artha Life periode 2009-2010 Manfred Pietruschka dan Nominee yang dipakai oleh PT Mirea Sekuritas Willy Sunaryo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Gabungan Kejagung Geledah 2 Perusahaan di Kota Semarang Terkait Kasus Jiwasraya
Kemudian, Dirut PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Komisaris PT Treasure Fund Investama Budi Purwanto, Nominee yang dipakai oleh tersangka Heru Hidayat Nie Swe Hoa dan Direktur Marketing PT Ciptadana Sekuritas Asia John Herry Teja.
"Keterangan yang diambil dari saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," katanya.