Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK Cerita Upaya Cegah Kebakaran Hutan Saat Momen Pidato 17 Agustus Jokowi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri LHK Cerita Upaya Cegah Kebakaran Hutan Saat Momen Pidato 17 Agustus Jokowi
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Ilustrasi kebakaran hutan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan.

Siti bercerita pengalamannya berupaya mencegah kebakaran hutan di Indonesia, pada saat momen penting pelantikan presiden serta ketika pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Agustus.

"Ketika kebakaran hutan itu misalnya terjadi di saat pelantikan presiden. Mbak Rerie mungkin ingat tahun lalu, saya mati-matian ngejagain untuk tidak terjadi atau kebakaran hutan kemarin waktu pidato Agustusan," ujar Siti dalam webinar Denpasar 12 'Waspada Bencana Nasional di Tengah Pandemi', Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Polemik Izin Lingkungan dan Amdal di UU Cipta Kerja, Ini Kata Menteri LHK dan Menteri Keuangan

Padahal, Siti mengungkapkan, bahwa pada 11 hingga 13 Agustus, wilayah Kalimantan Barat mengeluarkan asap yang sangat tinggi.

Saat itu, dirinya bersama bersama Panglima TNI berupaya agar kebakaran hutan tidak terjadi di momen pidato kenegaraan Presiden Jokowi.

"Saya mati-matian ngejagainnya, karena pada tanggal 11,12,13 Agustus tuh Kalimantan Barat gila-gilaan asapnya. Kita mati-matian bersama Panglima TNI, supaya pada tanggal pidato Presiden itu tidak terjadi kebakarannya," tutur Siti.

Menurut Siti, Kementerian LHK berupaya untuk mengurangi titik kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Siti mengakui saat pertama kali menjadi Menteri LHK, luas area lahan yang terbakar masih cukup tinggi. Pada 2015, luas area lahan yang terbakar mencapai 2.611.411 hektare pada 2015.

Hingga akhirnya Siti memutuskan untuk melakukan reformasi dalam penanganan kebakaran hutan di Indonesia.

"Bahwa pilihannya tidak ada kecuali melakukan reformasi di beberapa dimensi termasuk tataran nilai," ucap Siti.

Saat itu, Siti mengungkapkan pemerintah mencoba mengubah konsep dari tanggap darurat ke siaga darurat.

Selain itu, pemerintah juga fokus kepada pencegahan dengan tidak hanya melihat soal api saja tapi juga soal landskap dari gambut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas