SYARAT Daftar BPUM, Bagi yang Beda Alamat Tetap Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta!
Simak syarat untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta berikut ini, hanya perlu KTP, beda alamat tetap dapat!
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Cara Cek Menerima BPUM Atau Tidak
Bagi pelaku usaha yang memiliki rekening BRI dan ingin mengetahui apakah menerima BPUM atau tidak, dapat mengikuti beberapa cara.
Anda hanya perlu memasukkan Nomor KTP Anda dan kode verifikasi yang ada di laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat & Cara Dapat BLT UMKM
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Ini Cara dan Syarat Daftar BPUM
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui menerima BPUM atau tidak untuk pemilik rekening BRI:
- Cara cek kepesertaan penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain itu, penerima BPUM atau BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)