2 Perwira Bekas Anggota Tim Mawar Kini Resmi Berpangkat Mayjen TNI, Jadi Pejabat di Kemenhan
Kedua perwira tinggi TNI AD ini merupakan mantan anggota Tim Mawar Kopassus dan dituduh terlibat dalam aksi penculikan aktivis di era Orde Baru.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dadang Hendra Yudha dan Yulius Selvanus kini resmi menyandang pangkat mayor jenderal.
Kedua perwira tinggi TNI AD ini merupakan mantan anggota Tim Mawar Kopassus dan dituduh terlibat dalam aksi penculikan aktivis di era Orde Baru.
Dadang Hendra Yudha dan Yulius Selvanus resmi menyandang pangkat mayor jenderal berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020.
Dadang Hendra Yudha dan Yulius Selvanus bersama 33 perwira tinggi TNI resmi melaporkan kenaikan pangkat mereka ke Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: KSAL Terima Laporan Kenaikan Pangkat Enam Pati TNI AL
Laporan Korps Kenaikan Pangkat 35 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020, terdiri dari 19 Pati TNI AD, 6 (enam) Pati TNI AL dan 10 Pati TNI AU.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, SE MM, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE MPP, Wakasad Letjen TNI Mochammad Fachrudin SSos., Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, para Asisten Panglima TNI dan Angkatan.
Baca juga: KSAL Terima Laporan Kenaikan Pangkat Enam Pati TNI AL
Promosi yang didapat dua perwira eks Tim Mawar Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus menempati job bintang dua masih menjadi sorotan tajam pegiat HAM.
Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020 untuk mempromosikan Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Persetujuan Presiden Jokowi dikeluarkan lewat surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).
"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam surat yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).
Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Sementara itu, Brigjen TNI Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.
Brigjen TNI Yulius Selvanus akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Baca juga: Tanggapi Temuan TGPF Intan Jaya, TNI Tidak Akan Tutupi Perilaku Oknum Aparat yang Langgar Hukum