Gagal di Percobaan Penangkapan, Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Tokoh KAMI Ahmad Yani
Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani terkait penyelidikan adanya demo anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.
Diketahui sebelumnya, Ahmad Yani sempat dikabarkan mengalami percobaan penangkapan oleh puluhan anggota kepolisian di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.
"Belum ada pemeriksaan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Klarifikasi Polri Soal Video Perwira Brimob yang Dipukul Polisi Lain saat Amankan Demo di Jambi
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani. Sebaliknya, penyidik akan menjadwalkan telah memanggil yang bersangkutan di Bareskrim Polri.
"Rencana akan dipanggil kita tunggu pelaksanaannya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Periksa Eks Danjen Kopassus 8 Jam, Cecar 28 Pertanyaan: Mulai Senjata Api hingga Soal KAMI
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menjelaskan kabar adanya percobaan penangkapan terhadap salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani di kantornya di daerah Jakarta Pusat.
Menurut Argo, puluhan personel Polri yang mendatangi kantor itu ingin berkomunikasi dengan Ahmad Yani terkait penyelidikan adanya demo anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8. Nggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Rencananya, Ahmad Yani menyatakan telah bersedia menghadiri pemeriksaan pada hari ini di Bareskrim Polri. Menurut Argo, pihaknya menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.
"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu. Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," tandasnya.
Kronologi Percobaan Penangkapan
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku ingin ditangkap dari Tim Bareskrim Polri, pada Senin (19/10/2020) malam.
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat dirinya berada di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta, dan datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.
"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10/2020).