Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Kembali Periksa Eks Direktur Utama PT PINS Indonesia

KPK tak menutup kemungkinan kembali memanggil mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia Slamet Riyadi untuk dimintai keterangannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Buka Peluang Kembali Periksa Eks Direktur Utama PT PINS Indonesia
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan kembali memanggil mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia Slamet Riyadi untuk dimintai keterangannya.

Keterangan Slamet Riyadi dibutuhkan KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pada anak usaha PT Telkom tersebut.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya pernah memanggil Slamet Riyadi pada 1 Oktober 2020 lalu.

Saat itu Slamet dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

Baca juga: Alasan Jaksa KPK Belum Mendakwa Nurhadi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Informasi yang dihimpun, KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS.

Ali tak menampik kemungkinan Slamet Riyadi kembali dipanggil berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan tim penyelidik.

BERITA REKOMENDASI

"Itu kebutuhan dari tim penyelidik ketika menyusun dan menganalisanya," ungkap Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Jaksa KPK Bongkar Sejumlah Pihak Pemberi Gratifikasi Rp 37 Miliar pada Nurhadi dan Menantunya

Dikatakan Ali, penyelidikan merupakan serangkain tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga tindak pidana.

Sebab itu, KPK dalam proses penyelidikan ini tak tertutup kemungkinan akan meminta keterangan berbagai pihak yang mengetahui peristiwa itu, pun termasuk direksi Telkom maupun anak usahanya tersebut.

Baca juga: Dua Terpidana Suap Bupati Sidoarjo Dijebloskan KPK ke Lapas Surabaya

"Siapapun yang mengetahui peristiwa itu akan dipanggil, itu catatannya siapa pun. Pasti ada pihak-pihak lain yang berhubungan dengan itu (akan dimintai keterangan)," ujar Ali.

Ali saat ini belum mau menjelaskan lebih rinci soal detail dugaan tersebut.


Termasuk soal direksi Telkom maupun pihak lain yang akan dimintai keterangan.

"Masih dalam penyelidikan, sabar dulu ya," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas