Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengulas Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan, 2 Kali Kabur ke Hutan Hingga Tewas Gantung Diri

Pelarian Cai Changpan alias Antoni dari Lapas Klas I Tangerang menyedot perhatian publik.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Mengulas Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan, 2 Kali Kabur ke Hutan Hingga Tewas Gantung Diri
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian Cai Changpan alias Antoni dari Lapas Klas I Tangerang menyedot perhatian publik.

Cara Cai Changpan kabur dari Lapas bak di film-film menjadi sorotan.

Ia kabur dengan menggali lubang dari sel yang dihuninya hingga tembus ke gorong-gorong.

Sebelum menghuni Lapas Klas I Tangerang, Cai Changpan diketahui ditangkap aparat Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2016 di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca juga: Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Berita Rekomendasi

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Sambil Menangis, Istri Cai Changpan Ungkap Permintaan Terakhir Suaminya: Buru-buru Mungkin Ketakutan

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Indonesia.

Setelah ditangkap, Cai Changpan pun akhirnya menghuni Rutan Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Kabur ke Hutan Sukabumi

Di Rutan Narkoba Bareskrim, Cai Cangpan berulah, ia kabur pada 23 Januari 2017 malam.

Saat itu ia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

Baca juga: Keinginan Terakhir Cai Changpan Sebelum Gantung Diri Diungkap Istri, Sempat Pulang, Cari Sosok Ini

"Amir membuat lubang di dalam kamar mandi sel tahanan dengan dibantu oleh Ricky Felani. Mereka membuat lubang dengan menggunakan sekrup yang diikatkan ke kayu, bentuknya mirip kunci letter T," ujar Eko, di Kantor Direktorat tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, keduanya membuat lubang tersebut setiap pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, saat para tahanan lainnya tertidur.

"Jadi tiap hari mereka lubangin kamar mandi itu secara pelan-pelan. Setiap selesai mengerjakannya mereka menutup lubang itu pakai penggilasan dan dihimpit pakai ember penampungan air," ucap Eko.

Eko mengakui bahwa konstruksi tembok di sel tahanan tersebut memang kurang baik.

Bahkan, kata Eko, sebelum dijadikan sel, ruangan itu merupakan tempat untuk konseling para tahanan.

"Itu kan kamar mandi, setiap harinya terkena air jadi agak lapuk temboknya," kata Eko.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, setelah lubang itu dirasa cukup untuk melarikan diri, Amir dan Ricky mengajak tahanan lainnya melarikan diri.

Baca juga: Polisi Ungkap Licinnya Cai Changpan Sembunyi di Hutan Bogor, Tahu Wilayah Hingga Hobi Berburu

Setelah keluar dari lubang tersebut para tersangka menaiki tembok dan lompat ke permukiman warga yang berada di belakang Rutan.

"Setelah itu mereka menyebar menjadi dua kelompok. Ada yang naik angkot ke Cibinong, lalu nyambung ke Sentul dan naik travel ke Sukabumi dan ada juga yang naik angkot langsung ke Bogor," ujar Eko.

Cai Changpang pun akhirnya ditangkap saat bersembunyi di hutan lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2017) sore.

Saat ditemukan Cai Changpan bersembunyi di lahan pepohonan pisang.
Cai Changpan menyerah karena keberadaannya terendus anjing pelacak yang sudah diterjunkan aparat kepolisian sejak dirinya terlacak di Sukabumi..

Bersama Chai Changpan saat itu ditangkap juga Amirudin (27) tahanan yang juga kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri tak jauh dari tempat persembunyian Cai Changpan.

Setelah tertangkap, Cai Changpan dijebloskan ke rutan dengan pengawasan ketat.

Cerita Cai Changpan dalam bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dia kemudian mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang.

Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang.

Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpang mendekam di sel bersama terpidana narkoba warga negara asing.

Kabur ke hutan Bogor

Cai Changpan seakan tak pernah jera, ia kembali berulah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, Senin (14/9/2020).

Selama delapan bulan, ia rutin menggali lubang di kamar selnya pada jam-jam tertentu hingga bisa melarikan diri.

Barang bukti sekop, obeng, karung tanah, dan sebagainya menjadi petunjuk cara Cai Changpan membuat gorong-gorong di bawah tempat tidur selnya sejak awal tahun 2020.

Bahkan sebelum kabur, Cai Changpan sempat mengajak teman satu selnya.

Tapi teman satu selnya tersebut tidak mau terlibat dalam dan tak mau ikut.

Setelah ajakannya ditolak, Cai Changpan kemudian memutuskan melarikan diri melalui lubang itu sendirian.

Namun sebelum pergi, ia sempat meminta ponsel milik rekan satu selnya untuk dibawa pergi.

Tidak buru-buru menjauh dari Lapas, berdasarkan keterangan warga sekitar, Cai Changpan diketahui sempat membeli rokok di sekitaran Lapas.

Setelah itu, Cai Changpan pun bergegas berangkat ke rumah keluarganya di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Satpam Jaga Gudang Pembakaran Ban Tempat Jenazah Cai Changpan Ditemukan, Semoga Tak Terlibat

Butuh waktu sekitar 4 sampai 5 jam, ia sudah bisa berada di rumah keluarganya di Bogor, sejak diketahui kabur dari Lapas Tangerang.

Di rumah keluarganya, Cai Changpan bertemu dengan anak dan istrinya dan berkomunikasi.

Bahkan, Cai Changpan pun sempat menyerahkan handphone milik teman satu selnya kepada sang anak.

Setelah itu, Cai Changpan pun melanjutkan pelariannya masuk ke hutan di sekitaran rumah keluarganya di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Selama 34 hari diburu aparat kepolisian, akhirnya terpidana mati tersebut ditemukan.

Ia diketahui bersembunyi di dekat pabrik pembakaran ban dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan hampir setiap hari bermalam di kawasan pabrik pembakaran ban tersebut.

Hal itu diketahui dari informasi petugas keamanan setempat.

"Kita dapat informasi dari satpam pabrik pembakaran ban DPO sering bermalam disitu setiap hari," kata Yusri , Minggu (18/10/2020).

Yusri mengatakan petugas keamanan yang belakangan mengetahui Cai Changpan adalah sosok buronan yang dicari kepolisian langsung melaporkan keberadaan pelaku ke kepala desa setempat.

Sebelumnya, petugas keamanan pabrik sempat diancam Cai Changpan untuk tidak melaporkan keberadaannya di tempat tersebut.

Namun, ancaman itu dihiraukan pelapor.

"Dia juga sempat diancam nggak boleh lapor. Tapi tetap dilaporkan. Langsung tim bergerak ke sana," jelasnya.

Namun ketika tim tiba di lokasi, Cai Changpan tidak berada di lokasi tersebut.

Menurut Yusri, pelaku akhirnya ditemukan tak jauh dari pabrik pembakaran ban itu dalam kondisi meninggal dunia.

Dari foto yang beredar, Cai Changpan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.

Dia tampak menggunakan topi hitam, baju berwarna hitam paduan putih dan celana jeans yang telah lusuh bekas lumpur.

Berdasarkan hasil autopsi jenazah tersebut dipastikan Cai Changpan karena ciri fisiknya sama. (Tribunnews.com/ kompas.com/ wartakotalive.com/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas