Kemendikbud Tambah Daftar Aplikasi Pembelajaran di Kuota Belajar
Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga 2690 terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, 2624 laman kampus dan sekolah
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah daftar aplikasi yang bisa dibuka melalui kuota belajar bantuan subsidi internet untuk pembelajaran jarak jauh.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan penambahan aplikasi dilakukan setelah Kemendikbud mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar," tutur Hasan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).
Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah.
Hasan mengatakan daftar aplikasi ini akan terus bertambah sesuai dengan masukan dari masyarakat.
"Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.