Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Tetapkan 8 Tersangka, 5 Diantaranya Tukang

Menurut pihak kepolisian, kebakaran gedung kejagung disebabkan oleh kelalaian kedelapan orang tersangka.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Tetapkan 8 Tersangka, 5 Diantaranya Tukang
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Delapan orang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung tersebut.

Menurut pihak kepolisian, kebakaran gedung kejagung disebabkan oleh kelalaian kedelapan orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

“Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Lima diantaranya merupakan tukang yang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut.

Baca juga: TERJAWAB! Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung dari Rokok, Bareskrim Ungkap Asal-usul Api dari Sini

Baca juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Berkas Perkara Aman, Mahfud MD Minta Tak Dikaitkan dengan Kasus Tertentu

Baca juga: Foto Terbaru Gedung Kejaksaan Agung Usai Kebakaran Hebat, Lambang Kebesaran Ikut Hangus Tak Tersisa

Kelima tukang yang dimaksud berinisial T, H, S, K, dan IS.

BERITA REKOMENDASI

Para tukang itu merokok hingga menyebabkan kebakaran di gedung kejagung.

Hal ini dituturkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo.

“Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,” ucap Ferdy.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas