Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Terungkap Penyebab hingga 5 Tukang Jadi Tersangka

Polisi tetapkan lima tukang sebagai tersangka kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung.

Editor: ninda iswara
zoom-in Update Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Terungkap Penyebab hingga 5 Tukang Jadi Tersangka
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terdiri dari satu pegawai Kejaksaan Agung, seorang direktur perusahaan swasta, seorang mandor bangunan, dan lima tukang bangunan yang disebabkan olek rokok yang dibakar oleh tukang bangunan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung mulai menemui titik terang.

Sejumlah fakta baru dari hasil penyelidikan pun telah dirilis oleh pihak kepolisian.

Penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung pun akhirnya terungkap.




Kantor Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu.

Api dengan cepat menyambar ruangan lain hingga menyebabkan kobaran yang cukup besar.

Percikan api mulai terlihat hingga membesar sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Tetapkan 8 Tersangka, 5 Diantaranya Tukang

Baca juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Berkas Perkara Aman, Mahfud MD Minta Tak Dikaitkan dengan Kasus Tertentu

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ini diduga berasal dari lantai 6.

BERITA TERKAIT

Ada sekitar lebih dari 230 tenaga pemadam kebakaran yang terjun ke lokasi.

Kini terungkap penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sutan Hasanudin Dalam No. 1, RT 001 RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini.

Polisi juga telah menetapkan tersangka dari kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung ini.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas