Ibadah Umrah akan Memasuki Tahap Ketiga, Kemenag: Kita Siapkan Skema Pelindungan Jemaah
Kemenag telah siapkan skema pelindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah. Penyelenggaraan ibadah umrah akan memasuki tahap ketiga.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan.
Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19.
Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.
"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi."
"Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," beber Oman.
Terakhir Oman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi.
Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.