Jubir KPK: Posisi Febri Diansyah Sementara Digantikan Yuyuk Andriati Iskak
Oleh karenanya, Yuyuk Andrianti Iskak akan mengisi kekosongan jabatan kabiro humas KPK yang ditinggalkan Febri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepala biro hubungan masyarakat Febri Diansyah resmi meninggalkan KPK pada 18 Oktober 2020 lalu.
Oleh karenanya, Yuyuk Andrianti Iskak akan mengisi kekosongan jabatan kabiro humas KPK yang ditinggalkan Febri.
“Untuk sementara pelaksana harian karo humas KPK dirangkap kabag pemberitaan dan publikasi Yuyuk Andriati Iskak,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Ali berujar, KPK nantinya akan melakukan seleksi jabatan untuk kabiro humas tersebut. Namun, ia belum bisa mengungkap waktu tepatnya.
“Berikutnya akan dilakukan seleksi utk mengisi jabatan karo humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali,” ujar dia.
Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Febri Diansyah Beberkan Harapan Publik pada KPK, Ini 4 Poin Utamanya
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi Undang-Undang KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.