Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Gerindra Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Hasil TGPF ke Proses Hukum

Anggota Komisi I DPR Yan Permenas minta pelaku penembakan pendeta dan rentetan penembakan di Intan Jaya Papua diproses di peradilan militer dan umum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator Gerindra Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Hasil TGPF ke Proses Hukum
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Keganasan gerombolan separatis teroris Papua berlanjut di Hitadipa. Setelah memakan korban warga sipil beberapa hari yang lalu, 1 diantaranya tewas di tempat dan menembak 2 TNI. Kini giliran pendeta Yeremia Zanambani, yang jadi korban keganasan gerombolan ini. Kejadian ini menambah daftar Panjang korban keganasan KKSB Papua yang sedang mencari perhatian menjelang SU PBB tanggal 22-29 September mendatang. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas mendesak pemerintah, segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan pendeta Yeremia Zanambani dan rentetan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Para pelaku harus di proses hukum baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat.

Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).
Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.

TGPF juga menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebagai dalangnya atas kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.

"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus dituntaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," kata Yan Mandenas kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: TGPF Intan Jaya Duga Ada Oknum Aparat Terlibat Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani

Baca juga: Tanggapi Temuan TGPF Intan Jaya, TNI Tidak Akan Tutupi Perilaku Oknum Aparat yang Langgar Hukum

Anggota DPR dapil Papua itu berharap pemerintah pusat tidak sekadar membangun opini publik, usai diumumkannya hasil TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani harus tuntas.

Yan Mandenas meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik ketimbang komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani melalui proses hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, temuan TGPF wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

"Pelaku jelas telah mencoreng eksistensi pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," katanya.

Baca juga: TGPF Intan Jaya Dinilai Ragu Ungkap Terduga Pelaku Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani

Lebih lanjut, Yan Mandenas menilai rentetan peristiwa penebakan yang terjadi selama ini di Papua sangat mengganggu stabilitas politik dan keamanan secara nasional.

Mandenas meminta pemerintah pusat konsisten terhadap penyelesaian masalah Papua.

Sehingga masyarakat internasional dapat melihat keseriusan Pemerintah RI terhadap penyelesaian masalah yang melibatkan oknum anggota TNI maupun institusi TNI dalam hal ini.

Ke depan, sebagai anggota Komisi I DPR pihaknya akan melakukan evalusi bersama Panglima TNI agar segera menindak tegas anggotanya yang terlibat di luar prosedural tugas dan kewajibannya atau melakukan tindakan melawan hukum baik militer maupun peradilan umum yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas