Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Zebra Mulai Digelar, Inilah Cara Menghindari Tilang Polisi

Inilah cara menghindari tilang atau razia polisi selama Operasi Zebra 2020 yang digelar selama dua minggu, mulai Senin (26/10/2020).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Operasi Zebra Mulai Digelar, Inilah Cara Menghindari Tilang Polisi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
OPERASI ZEBRA - Petugas Satuan Lalulintas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, dipimpin Kanitlantas, AKP Surya, sedang menggelar operasi zebra di Jalan Daan Mogot Km 14, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November ini. 

Sementara bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dijerat dengan pasal 281 dalam Undang-Undang yang sama.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?"

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ari Purnomo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas