Operasi Zebra Mulai Digelar, Inilah Cara Menghindari Tilang Polisi
Inilah cara menghindari tilang atau razia polisi selama Operasi Zebra 2020 yang digelar selama dua minggu, mulai Senin (26/10/2020).
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
OPERASI ZEBRA - Petugas Satuan Lalulintas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, dipimpin Kanitlantas, AKP Surya, sedang menggelar operasi zebra di Jalan Daan Mogot Km 14, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Operasi Zebra berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November ini.
Sementara bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dijerat dengan pasal 281 dalam Undang-Undang yang sama.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?"
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ari Purnomo)
Berita Rekomendasi