Peringatan Maulid Nabi di Zona Merah Dilarang Kerahkan Massa
Sementara untuk wilayah di luar zona merah, MUI mempersilakan umat Islam memperingati Maulid Nabi di berbagai tempat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia(MUI) mengimbau agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di zona merah Covid-19 tidak dilaksanakan dengan pengerahan massa.
Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis meminta agar peringatan Maulid Nabi dilaksanakan dengan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Jika di daerah merah dan bahaya. Kami berharap tidak perlu memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan mengerahkan massa. Bisa terbatas bagaimana pengajian biasa.
Menjaga physical distancing, yang penting kita bershalawat kepada Rasulallah SAW," ujar Cholil kepada Tribun, Minggu (25/10/2020).
Sementara untuk wilayah di luar zona merah, MUI mempersilakan umat Islam memperingati Maulid Nabi di berbagai tempat.
Baca juga: MUI Imbau Tidak Ada Pengerahan Massa Pada Peringatan Maulid di Zona Merah
Meski begitu, dirinya mengingatkan agar masyarakat selalu taat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
"MUI sebagaimana dalam fatwanya. Silakan masyarakat menjalankan ajaran agamanya termasuk menjalani Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Cholil.
"Bisa dilaksanakan di Masjid, lapangan. Di tempat yang aman, menjadi physical distancing, mengikuti protokol kesehatan," tambah Cholil.
Dirinya juga meminta agar masyarakat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat dan Satgas Covid-19 ketika ingin mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Terkait Libur Panjang Bertepatan Maulid Nabi Muhammad SAW
"Tentu dengan masyarakat, berkoordinasi dengan aparat, berkoordinasi dengan satgas. Kiranya bisa aman dari penularan pandemi Covid-19," ucap Cholil.
Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis (29/10). Maulid Nabi
Muhammad SAW tahun ini merupakan yang pertama kali dirayakan saat pandemi Covid-19.
Sementara itu Polda Metro Jaya menyiapkan 16 pos pengamanan untuk menjaga libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada pekan depan. Titik pos pengamanan akan tersebar di jalan tol hingga destinasi wisata.
"Total 16 pos pengamanan, 13 ditambah 3 di tempat wisata di Ragunan, Ancol dan Taman Mini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi, Polri Persiapkan Contraflow Jelang Jalan Tol Japek Elevated
Adapun arus libur panjang diperkirakan terjadi selama sepekan dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2020. Dimana puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.