Seorang Anggota KKSB di Intan Jaya Tewas, Dokumen Struktur Organisasi dan Senjata Api Disita
Rubinus Tigau, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tewas dalam operasi penindakan oleh tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rubinus Tigau, seorang anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang bermarkas di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua tewas dalam operasi penindakan oleh tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya pun mengamankan dua orang lainnya.
Seorang yang ikut diamankan mengaku sebagai adik Tigau.
Baca juga: Anggota TGPF Kasus Pendeta Yeremia Dihadang dan Ditembak KKB Usai Olah TKP, Kini Dirawat di Jakarta
Selain itu, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen struktur organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
Barang bukti lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya sepucuk senjata api rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang sebesar Rp 69 juta, serta dua unit ponsel.
"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," kata Suriastawa dalam keterangannya pada Senin (26/10/2020).
Suriastawa mengungkapkan atas permintaan pihak keluarga, Tigau dikubur di tempat.
Baca juga: Pemerintah Kesulitan Periksa Jenazah Pendeta Yeremia yang Ditembak KKB, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya
Dalam proses pemakamannya, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.
"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," kata Suriastawa.
Operasi penindakan tersebut, kata Suriastawa, merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan Tim Gabungan Pencari Fakta oleh KKSB pada 9 Oktober 2020 lalu.
Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, kata Suriastawa, diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Baca juga: KKB yang Beraksi di Intan Jaya Pimpinan Sabinus Waker, Punya 17 Pucuk Senjata Api Hasil Rampasan
Tim gabungan juga telah melakukan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengintaian teraebut, kata Suriastawa tim berhasil mengdentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.
Selain itu, juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.
"Pada penindakan ini, terdapat seorang anak atas nama Meinus (6) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset (peluru nyasar). Meinus kemudian dievakuasi ke bandara Bilorai, Intan Jaya. Selanjutnya dibawa ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi dua orang keluarganya," kata Suriastawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.