Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Pemerintah menyatakan akan menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke RKUN untuk membuka pendaftaran gelombang 11.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi mengenai kapan Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka, pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Pemerintah menyatakan akan menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN), untuk membuka pendaftaran gelombang 11.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.
Namun, Rudy tidak lebih lanjut menjelaskan kapan pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja akan dibuka.
Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya
"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Sementara itu, kesempatan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya telah ditutup pada Jumat (23/10/2020) lalu.
Alhasil, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.
"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar Louisa.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? 373.745 Orang Telah Dicabut Kepesertaannya
Sebagai informasi, jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang 1 hingga 8 sebanyak 344.959 orang, dan secara keseluruhan peserta yang telah dicabut kepesertaannya berjumlah 373.745 orang.
Louisa juga menegaskan, peserta yang sudah dicabut kepesertaannya akan di blacklist, sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan dana akan dikembalikan ke kas umum negara (RKUN).
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," tambahnya.
Jumlah dana yang dikembalikan ke kas umum negara (RKUN) hingga gelombang 9 berjumlah Rp 1,32 triliun.
Hati-hati Penipuan prakerja.vip, Pendaftaran hanya di www.prakerja.go.id