Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan minta semua pihak mengawal aturan turunan UU Cipta kerja di bidang pertanian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi IV DPR Minta Semua Pihak Awasi Aturan Turuan UU Cipta Kerja di Sektor Pertanian
TRIBUNNEWS.COM
Daniel Johan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta, semua pihak mengawal aturan turunan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja khususnya di bidang pertanian.

Menurut dia, dalam UU Cipta Kerja ada perubahan terhadap Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dimana pada Ayat 4 ada alih fungsi lahan budi daya pertanian dikecualikan terhadap lahan yang sudah memiliki irigasi lengkap.

Namun, di UU Cipta Kerja menjadi tidak dikecualikan.

"Ini yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga harus benar-benar kita kawal bersama aturan turunannya. Agar tata cara pengalihan fungsi lahan tidak menjadi longgar sehingga lahan pertanian dan kedaulatan pangan jadi terancam," kata Daniel kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Forum Bakohumas Diminta Kompak Optimalkan Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Masyarakat

Menurut politikus PKB itu, agar lahan pertanian bisa terjamin, maka pemerintah harus membuat peta lahan pertanian sehingga tidak terjadi perubahan fungsi.

Selain itu, Daniel memandang, perlu diberikan juga intensif kepada petani, agar tak mengalihkan lahan pertaniannya.

"Pemerintah perlu membuat peta lahan pertanian dan menetapkan agar tidak terjadi perubahan fungsi. Termasuk memberikan intesif kepada petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya," ucap Daniel.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasikan UU Cipta Kerja Secara Masif

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, potensi pertanian Indonesia sangat sangat besar, bahkan bisa menjadi kekuatan pangan dunia bila dikelola dengan benar.

"Lahan sangat luas dan subur, cuaca sangat mendukung, dan masyarakatnya di pedesaan sebagian besar bermata pencaharian petani. Tinggal dibantu teknologi dan manajemen sumber daya manusianya saja," ujarnya.

Baca juga: Pembahasan Serampangan Dinilai Jadi Penyebab Kekisruhan UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Daniel menekankan, pembangunan pertanian, harus menjadi agenda utama pembangunan nasional.

"Pembangunan pertanian harus menjadi agenda utama pembangunan nasional. Kalau tidak, Indonesia makin terpuruk nanti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas