Pengungkapan Tewasnya Pendeta Yeremia Membuat Korban dan Masyarakat Papua Nikmati Keadilan
pengungkapan peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu secara benar akan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Johny Nelson Simanjuntak menilai pengungkapan peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu secara benar akan membuat korban dan masyarakat Papua menikmati keadilan.
Tidak hanya itu, Johny yang juga merupakan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya menilai laporan yang telah selesai disusunnya bersama tim dapat digunakan untuk proses pengungkapan selanjutnya.
Johny berharap laporan tersebut menjadi awal untuk menata Papua.
Hal tersebut disampaikan Johny dalam tayangan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (27/10/2020).
"Dengan membaca itu maka kami berharap bahwa pengungkapan secara benar, sungguh-sungguh, secara praktis, tentang siapa pelaku, bagaimana terjadi, akan berlangsung di kemudian hari. Dengan demikian warga dan masyarakat Papua terutama korban akan menikmati keadilan akan merasa menikmati keadilan dan kesungguhan pemerintah akan dihormati oleh masyarakat Papua ke depan," kata Johny.
Johny mengatakan apa yang ada di dalam lapiran TGPF Kasus Intan Jaya merupakan fakta dan kenyataan yang diperolehnya dan tim tanpa dikurangi atau ditambahi.
Baca juga: Rektor Uncen Optimis TGPF Intan Jaya Mampu Ungkap Kronologi Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani
Selama proses pengumpulan fakta, ia mengaku bekerja dengan sangat independen di dalam tim meski di dalam tim tersebut juga ada unsur dari pemerintah.
Ia mengapresiasi seluruh anggota tim yang berasal dari pemerintah, tokoh akademisi, tokoh masyarakat, serta TNI telah memberikannya kebebasan secara luas untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ditemukannya.
"Menurut saya usaha dari pemerintah untuk membentuk TGPF yang melibatkan banyak pihak termasuk gereja-gereja, tokoh adat, tokoh akademisi, tokoh birokrasi, itu adalah satu langkah yang positif, langkah yang benar," kata Johny.
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.
Mahfud mengatakan informasi dan fakta yang mengarah ke dugaan tersebut telah termuat di dalam laporan TGPG Intan Jaya yang telah diterimanya.
Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detil lainnya.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (21/10/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.