Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Cara Pemberkasan Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Berikut daftar Dokumen yang Harus Diunggah di https://sscn.bkn.go.id
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Selain itu, penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan dilakukan secara digital (digital signature).
"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.
Link 64 Kementerian/Lembaga Pusat untuk pantau pengumuman seleksi CPNS 2019
Hasil seleksi CPNS 2019 dapat dicek melalui laman masing-masing instansi yang dilamar secara online.
Berikut daftar link 64 Kementerian/Lembaga Pusat yang membuka pendaftaran CPNS 2019 sebagaimana Tribunnews.com kumpulkan:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
LINK
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LINK
3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
LINK
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LINK
5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LINK
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
LINK
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
LINK
8. Kementerian Dalam Negeri
LINK
9. Kementerian Luar Negeri
LINK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.