Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Cara Pemberkasan Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Berikut daftar Dokumen yang Harus Diunggah di https://sscn.bkn.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. 

Selain itu, penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan dilakukan secara digital (digital signature).

"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.

Link 64 Kementerian/Lembaga Pusat untuk pantau pengumuman seleksi CPNS 2019

Hasil seleksi CPNS 2019 dapat dicek melalui laman masing-masing instansi yang dilamar secara online.

Berikut daftar link 64 Kementerian/Lembaga Pusat yang membuka pendaftaran CPNS 2019 sebagaimana Tribunnews.com kumpulkan:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
LINK

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LINK

Berita Rekomendasi

3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
LINK

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LINK

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LINK

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
LINK

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
LINK

8. Kementerian Dalam Negeri
LINK

9. Kementerian Luar Negeri
LINK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas