Panduan Mendaftar BPUM, Simak Juga Berkas-berkas yang Diperlukan untuk Mencairkan Dananya
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku UMKM, berikut panduan mendaftar BPUM dan panduan mencairkan dananya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Totok Wijayanto
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto-Panduan Mendaftar BPUM, Simak Juga Berkas-berkas yang Diperlukan untuk Mencairkan Dananya
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Siapkan berkas-berkas berikut ini untuk mencairkan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Berita Rekomendasi