Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mendaftar BPUM, Simak Juga Berkas-berkas yang Diperlukan untuk Mencairkan Dananya

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku UMKM, berikut panduan mendaftar BPUM dan panduan mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Panduan Mendaftar BPUM, Simak Juga Berkas-berkas yang Diperlukan untuk Mencairkan Dananya
Kompas.com/Totok Wijayanto
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Kompas.com/Totok Wijayanto-Panduan Mendaftar BPUM, Simak Juga Berkas-berkas yang Diperlukan untuk Mencairkan Dananya 

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Siapkan berkas-berkas berikut ini untuk mencairkan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas