Pertanyakan Urgensi Pengawalan Moge, Dedi Mulyadi: Orang Lain Harus Minggir, Touring Aja Nyusahin
Pemerintah, lanjut Dedi, seharusnya membuat aturan tegas mengenai kendaraan apa saja yang layak untuk dikawal oleh polisi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus pemukulan 2 anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di daerah Bukittiinggi, Sumatera Barat.
Mengenai hal ini, anggota DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara.
Ia pun meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).
Pemerintah, lanjut Dedi, seharusnya membuat aturan tegas mengenai kendaraan apa saja yang layak untuk dikawal oleh polisi.
Mengingat dalam aturan, kendaraan yang seharusnya dikawal polisi adalah yang memiliki kepentingan mendesak dan lebih urgen.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Sumbangsih Milenial ke Bangsa, Dedi Mulyadi Singgung Bintang Emon
Baca juga: Sindiran Anggota DPR RI Dedi Mulyadi soal Kasus Najwa Shihab, Dialog dengan Kursi Kosong, Kini Viral
Baca juga: Kisah Agustinus Penjual Keripik, Meninggal di Depan Dedi Mulyadi, Sempat Curhat Dagangan Belum Laku
"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans?"
"Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas?"
"Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.