Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo, Inilah 5 Kepala Daerah yang Pilih Naikkan UMP

Lima kepala daerah, termasuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tak mengikuti perintah Menaker soal UMP. Mereka tetap menaikkan besaran UMP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo, Inilah 5 Kepala Daerah yang Pilih Naikkan UMP
TRIBUNNEWS/HERUDIN, Pemprov Jateng, Kompas.com/Nursita Sari
Dari kiri ke kanan: Anies Baswedan, Ida Fauziyah, dan Ganjar Pranowo. Lima kepala daerah di Indonesia, termasuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tak mengikuti perintah Menaker soal UMP. Mereka tetap menaikkan besaran UMP. 

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Para pihak, kata dia, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan, UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi."

"Dua hal ini yang coba kami pegang erat," kata dia.

Baca juga: Tak Ikuti Edaran Menaker, Ganjar Pranowo Pastikan UMP Jawa Tengah 2021 Tetap Naik

Baca juga: UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021, Ganjar: Ini Pedoman untuk Kabupaten/Kota Menyiapkan UMK

2. Sri Sultan HB X

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA KURNIATUL HIDAYAH)

Sama dengan Ganjar, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X juga ikut menaikkan UMP.

Sri Sultan telah mengumumkan kenaikan UMP untuk DIY sebesar 3,54 persen untuk 2021.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga besaran UMP di DIY pada 2021 setara Rp 1.765.000 atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya senilai Rp 61 ribu.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020 tentang penetapan UMP DIY 2021.

Aturan kenaikan UMP akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemerintah DIY semula mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menaker.

"Namun dalam perkembangannya pemerintah DIY melalui dewan pengupahan sepakat untuk menaikkan."


"Alasannya semua pihak baik pengusaha maupun buruh dalam kondisi sulit sehingga daya beli berkurang," katanya, dikutip dari Tribun Jogja.

Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, kenaikan UMP di DIY jauh lebih tinggi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas