Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Kembali Periksa Dirut PT APM Sebagai Tersangka Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung

Penyidik masih menggali sejumlah temuan berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi hingga ahli.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Kembali Periksa Dirut PT APM Sebagai Tersangka Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung
Warta Kota/Alex Suban
Petugas menjaga pintu belakang Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, yang berhubungan langsung dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran hebat melanda gedung utama Kejagung di Jalan Hasanuddin, kawasan Blok M, pada sekira pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban 

Diduga Karena Puntung Rokok Tukang Bangunan

Bareskrim Polri mengungkap asal usul api yang menjadi sumber kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI berasal dari puntung rokok lima orang tukang bangunan yang tengah berkegiatan renovasi lantai 6 biro kepegawaian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kelima tukang bangunan itu diduga melanggar aturan lantaran merokok di dalam ruangan.

Saat ini, kelima tukang itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 biro Kepegawaian. Kemudian apa aktivitas mereka? ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan selain melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," kata Brigjen Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Pejabat Pembuat Komitmen Tak Hadir dalam Pemeriksaan Perdana Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Padahal, menurut Sambo, ruangan yang berada di lantai 6 Aula Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI tersebut dari bahan-bahan yang mudah terbakar. Selain itu, pekerja bangunan itu membawa bahan-bahan renovasi yang juga mudah terbakar.

"Dimana pekerja-pekerja tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar seperti tiner, lem aibon dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas