Kemendikbud Gelontorkan Insentif Rp500 Miliar ke Kampus Negeri dan Swasta Lewat Competitive Fund
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan insentif pendanaan melalui program competitive fund.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan insentif pendanaan melalui program competitive fund.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan lendanaan yang diberikan akan mencapai Rp500 miliar.
"Program kompetitif Kampus Merdeka atau Competitive Fund sebesar Rp500 miliar akan ditujukan untuk mewujudkan aspirasi perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta," kata Nadiem dalam konferensi pers daring yang disiarkan Channel Youtube Kemendikbud RI, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Luncurkan Merdeka Belajar Episode 6 Soal Pendanaan Perguruan Tinggi
Menurutnya, program competitive fund menjadi kesempatan bagi kampus, rektor, hingga kepala prodi untuk mengembangkan kampusnya.
Setiap perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dapat mengirimkan program transformasi untuk mendapatkan dana ini.
"Proposal-proposal ini akan masuk dan mewujudkan misi diferensiasi tiap prodi perguruan tinggu tersebut," ucap Nadiem.
Nadiem menyontohkan prodi di sebuah kampus yang memiliki program untuk menjalankan magang satu semester di perusahaan papan atas dunia.
Program competitive fund digolongkan menjadi tiga bagian, yang disebut Nadiem sebagai liga kompetisi.
"Liga A untuk perguruan tinggi berdaya saing dengan tujuan pengembangan perguruan tinggi berdaya saing global. Setidaknya PTN PTS ini memiliki 18.000 mahasiswa aktif," tutur Nadiem.
Baca juga: Nadiem: Pembangunan SDM Harus Melalui Pendekatan Kebudayaan
Pada liga B berisi perguruan tingggi berkembang. Tujuan kampus pada liga ini ialah peningkatan produktivitas dan relevansi lulusan di dunia kerja.
Kriteria kampus di Liga B adalah yang memiliki mahasiswa 5.000 sampai 18.000 orang.
Sementara Liga C berisi perguruan tinggi binaan yang memiliki 1.000 hingga 5.000 mahasiswa. PTN dan PTS ini harus mampu meninkatkan tata kelola, mutu sumber daya dan pembelajaran.
"Harapannya dari Competitive Fund ini mereka bisa masuk untuk pendanaan berdasarkan tingkat indikator kinerja utama (IKU)," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Nadiem meluncurkan episode terbaru kebijakan pendidikan Merdeka Belajar.
Pada episode keenam Merdeka Belajar ini, Nadiem meluncurkan kebijakan mengenai perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.
"Sebagai upaya pengembangan Merdeka Belajar di lingkungan pendidikan tinggi, terobosan pendanaan yang fundamental untuk mengakselerasi tercapainya Indonesia maju telah kami siapkan," ujar Nadiem.
Terdapat tiga program transformasi pendanaan yang diluncurkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan ini.