Kemenag Pilih Desa Santan Tengah Kalimantan Timur Sebagai Percontohan Kampung Zakat
Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan kampung zakat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai daerah percontohan kampung zakat.
Terbaru, Kemenag menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai Kampung Zakat sebagai program pemberdayaan bernilai variatif sesuai kebutuhan setempat.
Dalam keterangan yang diterima, launching Program Percontohan Desa Santan Tengah dilakukan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, Selasa (3/11/2020).
Kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Baca juga: Menko PMK: Bimbingan Perkawinan Tidak Hanya Domain Kementerian Agama
Melalui program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan deberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program didesign selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan, program ini merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome.
Baca juga: PKS Tak Setuju Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kementerian Agama
"Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin.
Kamaruddin menambahkan, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat.
Salah satunya melalui zakat.
"Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," ujarnya.
Kegiatan ini memiliki makna besar yaitu menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama.