Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Rincian UMP Berbagai Daerah Naik | Bamus Betawi Minta Anies Copot Pejabat Ini

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari rincian UMP di berbagai daerah yang akan naik.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER NASIONAL Rincian UMP Berbagai Daerah Naik | Bamus Betawi Minta Anies Copot Pejabat Ini
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). 

Donald Trump dan Joe Biden tengah bersaing menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat (AS).

Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan pemenang Pilpres AS akan sangat berdampak pada hubungan diplomasi dengan Indonesia.

Menurutnya jika Trump kembali menang, hubungan AS-Indonesia bakal 'kurang mesra'.

"Dampaknya (Pilpres AS) itu ke hubungan diplomasi dengan Indonesia. Di bawah Trump, hubungan AS-Indonesia terlihat kurang mesra," ujar Adi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (3/11/2020).

Adi lantas membandingkan hubungan kedua negara ini saat AS masih dipimpin oleh Barack Obama.

Saat itu Indonesia dan AS masih dapat dikatakan memiliki hubungan yang erat.

Bahkan, saat ini Adi mengatakan Indonesia lebih dekat dengan China daripada dengan AS.

Berita Rekomendasi

Adi menegaskan jika Trump kembali menjabat, maka hubungan AS-Indonesia diprediksi tak akan berubah seperti lima tahun terakhir.

SELANJUTNYA >>>

3. Pemeriksaan Petinggi KAMI

Bareskrim Polri memastikan pemanggilan pemeriksaan kepada Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita sampaikan selama ini penyidik sudah sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan manajemen penyidikan dan sesuai dengan KUHAP," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Namun demikian, Awi menyampaikan pihak kepolisian menghormati alasan ketidakhadiran Ahmad Yani lantaran surat pemanggilan pemeriksaan. Ke depan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang.

"Silakan saja, itu haknya. Yang jelas penyidik akan melaksanakan pemanggilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada tentunya kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas