Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Desak Jokowi Pecat Menteri Terkait Masih Adanya Kesalahan Dalam UU Cipta Kerja

Temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin menguatkan bahwa ada kekacauan dalam proses legislasi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Formappi Desak Jokowi Pecat Menteri Terkait Masih Adanya Kesalahan Dalam UU Cipta Kerja
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat menteri terkait atas kesalahan di naskah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Lucius, alasan kesalahan UU Cipta Kerja hanya kesalahan teknis semata tidak tepat.

"Jika pemerintah mengklaim ini kesalahan teknis, itu semakin lucu lagi. Kesalahan ingin dianggap kekeliruan. Semestinya menteri terkait dalam pemberesan naskah mengundurkan diri atau dipecat," kata Lucius dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun 2020-2021 yang diselenggarakan Formappi secara daring, Kamis (5/11/2020).

Lucius berpandangan, temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin menguatkan bahwa ada kekacauan dalam proses legislasi.

Baca juga: UU Cipta Kerja Salah Ketik, Pakar Tawarkan Tiga Opsi Kebijakan Hukum

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Tim dari Tokoh Masyarakat dan Akademisi Tampung Masalah pada UU Cipta Kerja

Baca juga: Formappi: DPR Tidak Membuka Secara Luas Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

Padahal naskah UU Cipta Kerja tersebut diketahui baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi

"Kesalahan masih tercatat di naskah UU yg sudah ditandatangani presiden, membuktikan kacaunya undang-undang ini. Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua untuk menghasilkan undang-undang yang kacau seperti UU Ciptaker," ucap Lucius.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas