Nadiem Sebut Cara Penghitungan Dana BOS Versi Lama Merugikan Sekolah di Daerah 3T
Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat terobosan dalam penghitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah membuat terobosan dalam penghitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mulai tahun depan, Nadiem menerapkan penghitungan dana BOS secara proporsional yang memprioritaskan sekolah di daerah daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).
"Di tahun 2020 belum pernah terjadi penghitungan dana BOS itu juga berdasarkan daerah itu tertinggal apa tidak. Di daerah yang miskin apa tidak," kata Nadiem dalam webinar Indonesia Bicara yang disiarkan Channel Youtube Media Indonesia, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Nadiem: Tahun 2021 Perhitungan Dana BOS Bukan Berdasarkan Jumlah Siswa Lagi
Nadiem mengatakan kebijakan ini diambil karena sistem penghitungan dana BOS yang dipakai saat ini atau versi lama lebih banyak merugikan sekolah kecil atau sekolah yang berada di wilayah 3T.
Skema penghitungan dana BOS versi lama menggunakan penghitungan per jumlah siswa dalam satu sekolah.
Skema ini, menurut Nadiem merugikan sekolah di wilayah 3T karena jumlah siswanya yang sedikit. Sehingga sekolah di wilayah 3T mendapatkan dana BOS sedikit.
"Di banyak daerah miskin itu sekolah sekolahnya kecil-kecil. Jadi kalau kita penghitungan muridnya sama hitungan dana BOS, dikali jumlah murid aja. Itu sekolah-sekolah kecil di daerah terpencil, merekalah yang paling dirugikan," ungkap Nadiem.
Akhirnya, Kemendikbud memutuskan untuk mengubah hitungan ini dengan memberikan hitungan per siswa lebih banyak untuk wilayah 3T.
"Kami akan memberikan unit cost per anak jauh lebih besar untuk daerah terluar dan tertinggal, dan juga memastikan untuk sekolah-sekolah yang lebih kecil mereka mendapatkan anggaran yang layak. Jadi ini benar-benar berita gembira untuk daerah 3T," pungkas Nadiem.