Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan dan Keamanan Habib Rizieq Saat Tiba di Indonesia

Bukhori Yusuf, meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Habib Rizieq Shihab (HRS) setibanya di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan dan Keamanan Habib Rizieq Saat Tiba di Indonesia
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Pengendara melewati baliho Habib Rizieq dengan ukuran cukup besar yang ditempel pada tembok sebuah pabrik di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (06/11/2020). Berita rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia menjadi pembicaraan belakangan hari ini. Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama keluarganya. Dia mengungkapkan akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi. Dan direncanakan akan tiba di Indonesia 10 November pukul 09.00. (Tribun Jabar/Zelphi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf, meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Habib Rizieq Shihab (HRS) setibanya di Indonesia.

Sebab, menurutnya sejumlah perkara hukum yang sempat ditudingkan padanya sampai saat ini tidak terbukti kebenarannya. 

Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

"Sudah seharusnya HRS berhak dan bisa pulang ke tanah air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Untuk diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah disorot karena dituduh tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus perkara mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.

Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca aksi 212 pada 2016 di mana HRS yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Disebut Sempat Dicekal Pemerintah Arab Saudi, FPI: Mahfud MD Menyebar Hoaks

Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias (SP3) karena dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai, sederet perkara hukum yang pernah menjerat imam besar FPI ini seolah direkayasa oleh pihak yang tidak senang terhadap keberadaan dirinya dalam rangka membunuh karakter dan menjatuhkan martabatnya sebagai ulama yang dikenal kritis.

"Dengan mencermati sejumlah kasus hukum yang pernah ditudingkan padanya, saya justru memandang bahwa ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap dirinya sehingga membuatnya terpaksa hijrah untuk sementara waktu ke Arab Saudi. Keputusan hijrah inilah yang saya pandang sebagai keputusan bijak untuk mengantisipasi benturan horizontal antara simpatisannya dengan aparat sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar," ucap Bukhori.

Lebih lanjut, Anggota Baleg DPR ini menyambut positif kepulangan ulama tersebut ke Tanah Air.

Bukhori meyakini bahwa kegembiraan atas kabar kepulangannya tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga dirasakan oleh umat Islam di Tanah Air.

"Ahlan wa sahlan. Kita harus jaga baik-baik kehadiran para ulama demi kemaslahatan bangsa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas