Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Rp 22 Miliar Raib, Winda Earl Ternyata Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan di Maybank

Pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tabungan Rp 22 Miliar Raib, Winda Earl Ternyata Dijanjikan Bunga 10% Buka Tabungan di Maybank
Instagram via Tribun Timur
Winda Earl 

Menurut Helmy, perkara dilaporkan nasabah atas nama Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda dan Floleta dengan kerugian Rp 22.879.000.000 sesuai LP nomor:LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Ia menyampaikan saat ini penyidik tengah melakukan proses pelacakan aset untuk telusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tandasnya.

Winda Earl Datangi Bareskrim Polri

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Laporan itu terdaftar dalam Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp20 miliar raib.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020).

BERITA REKOMENDASI

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tuturnya.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya.

Baca juga: Gamers Winda Earl ke Bareskrim Laporkan Uangnya Rp 20 Miliar Raib di Bank Swasta


Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600 ribu di rekening Winda.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas