Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan: Pelaku Anggota Moge, di Sumedang Gara-gara Serempet Motor

Serda MIS mengalami luka di bagian atas, sementara Serda MY mengalami luka memar di bagian kepala.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in 3 Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan: Pelaku Anggota Moge, di Sumedang Gara-gara Serempet Motor
ISTIMEWA
Dua anggota polisi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor jenis motor gede atau Moge yang diamankan untuk sementara waktu di Kantor Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020) lalu. 

Kedua adalah berkas empat tersangka lainnya.

"Kasusnya proses, dan berkas sudah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Bukitinggi dan sudah tahap 1," kata Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020) di Bukittinggi.

Baca juga: 2 Berkas Kasus Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Penyerahan berkas tersebut sudah diberikan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020).

"Berkaitan dengan tersangka BS awalnya berumur 18 tahun, dan setelah dicek kembali pada Akte Kelahiran berumur 16 tahun. Makanya prosesnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya.

Proses hukum tersangka BS (16) berbeda dengan tersangka lainnya yang sudah dewasa.

"Saat ini sedang didalami terkait umur BS (16), tapi sudah ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi dia cukup mahir, karena dia pembalap yang pernah sekolah di Sentul serta memiliki kemampuan mengemudi kendaraan moge yang cukup mahir," katanya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.

Berita Rekomendasi

"Bahwasanya hak tersangka ya, dalam kasus apapun, itu dia memiliki penangguhan penahanan salah satunya. Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata Dody Prawinegara.

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (istimewa)

Peran 5 Tersangka

Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut kepolisian menghadirkan kelima tersangka penganiayaan.

Kelimanya diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kejadian tersebut.

Ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman kepada korban.

"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas