Jokowi Turunkan Target Sertifikasi Tanah dari 10 Juta Menjadi 7 Juta Sertifikat pada 2020
Hal itu lantaran adanya Pandemi Covid-19 yang membuat kerja lapangan menjadi terhambat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target sertifikasi tanah pada tahun ini menjadi 7 juta dari 10 juta sertifikat.
Hal itu lantaran adanya Pandemi Covid-19 yang membuat kerja lapangan menjadi terhambat.
"Saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta sertifikat. Dan saya yakin Insya Allah ini bisa tercapai," kata Presiden dalam penyerahan satu juta sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta , Senin (11/9/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah
Menurut Presiden, sertifikasi tanah harus terus digenjot.
Tanah milik masyarakat di Indonesia yang harus di sertifikatkan kurang lebih126 juta sertifikat.
Pada 2015 lalu kurang dari setengahnya yang baru disetifikatkan.
"Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," kata Presiden.
Oleh karena pada 2016 dan seterusnya ia memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk menyertifikatkan tanah.
Bahkan pada saat itu, Presiden memberikan ultimatum kepada kepala kantor BPN di daerah, yang tidak mencapai target.
Dengan adanya target tersebut menurut Presiden jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya terus meningkat.
"Dari yang sebelumnya 2015, 500 ribu sertifikat, naiknya di 2016 jadi 1,1 juta. Masih dua kali, tidak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta sertifikat di 2017.
Artinya kita bisa. 2018 saya beri target lagi 9,3 juta bisa keluar. Bisa keluar 9 juta, keluarnya 9,3 juta.
Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," pungkas Presiden.