Memihak Maybank atas Raibnya Tabungan Winda Earl, Hotman Paris Sebut Kasus Tak Hanya Pembobolan
Banyak yang menanyakan kenapa Hotman Paris mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus raibnya uang tabungan sebesar Rp 20 miliar diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl masih menjadi sorotan.
Kini kasusnya memasuki babak baru.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) membawa kasus ini ke pengadilan.
Mereka ingin menyelesaikannya secara hukum.
Melalui langkah tersebut, pihak Maybank turut mengandeng pengacara kondang Hotman Paris.
Maybandk Group asal Malaysia ini mempercayai Hotman Paris untuk menangani kasus tersebut di meja hijau.
Baca juga: Fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank, Capai Rp 20 M, Polisi Amankan Tersangka
Baca juga: Winda Khair Rayakan 5 Tahun Pernikahan, Mantan Artis FTV Ungkap Suka Duka Kehidupan Rumah Tangganya
Banyak yang menanyakan kenapa Hotman Paris mau membela Maybank Indonesia di kasus tersebut.
Diserbu pertanyaan, Hotman pun memberikan penjelasan lewat laman Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Senin (9/11/2020).
Dalam postingannya, Hotman Hotman buka-bukaan soal alasannya.
"Banyak yang bertanya-tanya kenapa Hotman Paris mau membela Maybank dalam kasus dugaan pembobolan rekening nasabah," kata Hotman mengawali pernyataannya.