Subsidi Gaji Mulai Disalurkan, Kemenaker Sebut Jumlah Penerima BLT Tahap 2 Berkurang, Ini Alasannya
Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 mulai cair hari ini, namun penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu
Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.
Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.
Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.
Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Akses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.
Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website.
Lalu pilih "Daftar Sekarang".
Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah.
Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.
Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.
Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.
Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi, setelah berhasil, kunjungi profil.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini:
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)