Kemenko Perekonomian : Cukai Produk Plastik Bebani Industri
Kami katakan, kalau ke produk plastik itu pasti nanti akan memberatkan pelaku usaha
Editor: Eko Sutriyanto
Sepanjang 2018 lalu, industri plastik dan karet tumbuh sebesar 6,92%, meningkat dari tahun 2017 yang mencapai 2,47%. Industri plastik dan karet juga memberikan kontribusi siginifkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Pada tahun 2018, keduanya menyumbang sebesar Rp 92,6 triliun atau 3,5% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017.
Baca juga: Mayat Kakek Berusia 59 Tahun Ditemukan dalam Sumur
Kondisi tersebut terus meningkat selama lima tahun terakhir.
Adapun sumbangsihnya terhadap devisa, terlihat dari nilai investasi industri karet dan plastik yang menyentuh Rp 9,40 triliun pada tahun 2018. Di periode yang sama, nilai ekspornya menembus hingga US$ 7,57 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat menyebutkan aturan ini akan mempengaruhi kondisi industri berbahan kantong plastik termasuk perdagangan di pasar tradisional.
Sementara jika cukai pada produk plastik juga diterapkan maka akan berdampak pada kenaikan harga jual yang bisa memicu penurunan permintaan dan menekan industri makanan dan minuman.
Hal tersebut juga bisa berdampak pada penerimaan pajak yang turut menurun.
Berdasarkan kajian Apindo beberapa tahun lalu, dengan menerapkan cukai pada plastik kemasan minuman, pemerintah memang akan mendapatkan penerimaan cukai sebesar Rp 1,9 triliun tetapi akan mengalami penurunan PPN 10% sekitar Rp 1 triliun dan penurunan PPh badan Rp 1,42 triliun.
Baca juga: Pengusaha Berharap Pemerintah Tak Naikkan Cukai Tembakau pada 2021
"Jadi pemerintah tekor Rp 500 miliar per tahun bila cukai dipaksakan ke kemasan minuman waktu itu. Pemerintah akhirnya tak menerapkan itu, tetapi sekarang pemerintah kembali akan mengenakan cukai plastik dan dibidik adalah kantong plastik," ujar Rachmat.
Pengurus Bidang Pemerintahan dan Peraturan Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik (Inaplas) Riana Erni meminta agar kebijakan pengembangan industri dilaksanakan secara komprehensif dan konsisten.
“Kami di industri hulu dikejar-kejar harus investasi.
Tapi setelah kami lakukan dan sekarang ini beberapa dari kami sudah menambahkan produksinya, kok justru industri hilirnya diganggu.
Penggunaan kantong plastik di beberapa daerah dilarang, kemudian mulai tahun depan Menkeu akan mengenakan cukai plastik.
Nah, ini bagaimana kebijakannya, industri hulunya dikejar-kejar disuruh investasi, tapi industri hilirnya dilakukan pencekalan,” tukasnya.