Daftar 71 Nama-nama Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa dari Jokowi
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 orang.
Editor: Hasanudin Aco
5. Ignasius Jonan, S.E. (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016-2019);
6. Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.B.A. (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI 2016-2019);
7. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. (Menteri Sosial RI 2014-2018);
8. Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si. (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2016-2018);
9. Triawan Munaf (Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI 2015-2019);
10. Jenderal TNI (Purn.) Mulyono (Kepala Staf Angkatan Darat 2015-2018);
11. Laksamana TNI (Purn.) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P. (Kepala Staf Angkatan Laut 2014-2018);
12. Laksamana TNI (Purn.) Siwi Sukma Adji, S.E., M.M. (Kepala Staf Angkatan Laut 2018-2020);
13. Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna (Kepala Staf Angkatan Udara 2015-2017); dan
14. Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna, S.E., M.M. (Kepala Staf Angkatan Udara 2018-2020).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa kepada total 25 penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 119/TK Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 November 2020 dengan rincian Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 2 penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 14 penerima, dan Bintang Jasa Nararya kepada 9 penerima.
Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sebagaimana berikut:
1. Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si. (Menteri Sosial RI 2018-2019); dan
2. Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si. (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019).
Sementara Bintang Jasa Pratama dianugerahkan kepada:
1. Almarhumah dr. Bernadette Albertine Francisca, Sp.THT. (Dokter RS Bhayangkara Makassar dan RS Awal Bros);
2. Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana (Dokter RS Medistra Jakarta);
3. Almarhum dr. Berkatnu Indrawan Janguk (Dokter RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya);
4. Almarhumah Nurlaela, A.M.K. (Perawat RS Abdi Waluyo Jakarta);
5. Almarhum Agus Indarto, A.M.K. (Perawat RS Dr. Oen Solo Baru);
6. Almarhumah Hastuti Yulistiorini, A.Md.Kep. (Perawat RS Siloam Surabaya);
7. Almarhum Hery Soesilo, S.Kep., Ns. (Perawat Ahli Muda pada RSPI Sulianti Saroso Jakarta);
8. Almarhumah Ari Puspita Sari, S.Kep., Ns. (Perawat RS Royal Surabaya);
9. Almarhumah Suhartatik, A.Md.Kep. (Perawat RSUD dr. Mohamad Soewandhie Surabaya);
10. Almarhum H. Umar, S.Kep., Ns. (Perawat RSUD Nene Mallomo Sulsel);
11. Almarhumah Sri Agustin, A.Md.Kep. (Penata Muda Tk. I atau Perawat RSUD Sidoarjo);
12. Almarhumah Sulistiowati, A.Md.Kep. (Perawat RSAL Surabaya);
13. Almarhumah Vivitra Wallada Tika, A.Md.Kep. (Perawat RS Gotong Royong Surabaya; dan
14. Almarhum Untung, S.Kep., Ns., M.Kes. (Perawat Ahli Madya RSUD Ulin Banjarmasin).
Adapun untuk Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada:
1. Almarhum dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ., M.K.K. (Dirut Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan Jakarta);
2. Almarhumah dr. Ratih Purwarini, M.Si. (Dokter RS Duta Indah Jakarta);
3. Almarhum Dr. dr. Lukman Shebubakar, Sp.OT (K)., Ph.D. (Dokter RS Premier Bintaro Jakarta);
4. Almarhum dr. H. Hasan Zain, Sp.P. (Dokter RS Islam Banjarmasin);
5. Almarhum dr. Mikhael Robert Marampe (Dokter RS Permata Bunda Cibitung);
6. Almarhum dr. Irsan Nofi Hardi Nara Lubis, Sp.S. (Dokter RS USU Medan);
7. Almarhum Dr. dr. Heru Prasetya, Sp.B., Sp.U. (Dokter RSUD Ulin Banjarmasin);
8. Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep. (Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta); dan
9. Almarhum H. Saidi, S.K.M. (Perawat Puskesmas Tonrorita Kab. Gowa).
Untuk diketahui, saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa beberapa tokoh berhalangan hadir dalam acara penganugerahan ini.
"Ada beberapa yang tidak hadir. Ada yang dalam kondisi kurang sehat, ada yang orang tuanya dalam kondisi sakit, dan ada beberapa pejabat yang sekarang masih menjabat dan beliau ada tugas khusus. Pak Gatot, mantan Panglima TNI, bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti Pak Menkopolhukam akan menyampaikan," ujar Heru Budi.
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 11 November 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.