Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith
Rizieq Shihab mengajukan syarat rekonsiliasi: bebaskan ulama yang masih menderita di dalam penjara, hingga pendemo, buruh dan mahasiswa
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajukan syarat rekonsiliasi dengan pemerintah.
Rizieq Shihab meminta kepada pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Habib Rizieq pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti, Abu Bakar Baasyir hingga Habib Bahar bin Smith.
Menurut Habib Rizieq, permintaan itu sebagai satu di antara syarat untuk membuka dialog.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," kata Habib Rizieq.
Selain itu, Habib Rizieq juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan sepeti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.
Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
Baca juga: Khawatir Penjemput Rizieq Jadi Klaster Baru, Bandara Soetta Didisinfektan, Sudinkes Jakpus Tracing
Baca juga: Habib Rizieq: Tidak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog
"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," ucapnya.
“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” jelasnya.