Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Agung Sempat Diminta Rp 500 Juta oleh Menantu Nurhadi: 'Saya Masuk di Grup Korban Tipu-tipu'

Agung diminta oleh Rezky uang Rp 500 juta, dengan uang muka Rp 250 juta. Saat itu Agung sempat melayangkan komplain.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Agung Sempat Diminta Rp 500 Juta oleh Menantu Nurhadi: 'Saya Masuk di Grup Korban Tipu-tipu'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang diselenggarakan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hanya saja, dalam pertemuan tersebut justru yang menemuinya adalah Rezky Herbiyono.

"Ketemu di Shangri-La diajak naik ke kamar hotel lalu ketemu 'loh, kok masih muda ini'. Habis ketemu, dia ngomong masalahnya apa dia ceritakan, 'Saya minta data yang lengkap nanti saya bicara sama partner saya'," tutur Agung menirukan ucapan Rezky saat itu.

Jaksa lantas mengonfirmasi Agung untuk menunjuk orang yang ditemuinya itu, dalam layar di mana terpampang wajah Nurhadi dan Rezky.

Agung lantas menunjuk Rezky.

Sidang ini dilakukan secara online dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Nurhadi dan Rezky berada di KPK, sementara jaksa, majelis hakim dan sebagian tim penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sebelum ke sana masuk ke kamar hotel kan saksi bilang wajah muda. Apakah ada salah satu terdakwa yang saksi kenal?" tanya jaksa.

Berita Rekomendasi

"Iya (terdakwa) yang pojok kanan. (Terdakwa dua) iya," jawab Agung.

Dalam pertemuan itu Devi juga meyakinkan Agung bahwa Rezky bisa membantunya menyelesaikan kasus.

Kemudian, Agung bertanya-tanya apakah bantuan tersebut perlu mengeluarkan biaya atau tidak.

Menurut Agung, Devi menerangkan tidak ada biaya tetapi bagi hasil dari uang yang bisa dikembalikan dari kasus penipuan tersebut. Agung pun menyetujuinya.

Menindaklanjuti ini, Agung kemudian menghubungi rekannya bernama Albert Jaya Saputra yang juga korban penipuan Andreas.


Albert dalam sidang ini juga dihadirkan sebagai saksi.

Agung dan Albert kemudian bertandang ke kantor Rezky yang berada di Jalan Bawean, Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas