Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Agung Sempat Diminta Rp 500 Juta oleh Menantu Nurhadi: 'Saya Masuk di Grup Korban Tipu-tipu'

Agung diminta oleh Rezky uang Rp 500 juta, dengan uang muka Rp 250 juta. Saat itu Agung sempat melayangkan komplain.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Agung Sempat Diminta Rp 500 Juta oleh Menantu Nurhadi: 'Saya Masuk di Grup Korban Tipu-tipu'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang diselenggarakan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi, Agung Dewanto, mengaku sempat diminta uang Rp 500 juta oleh menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, untuk menyelesaikan kasus penipuan yang menimpanya.

Agung menyatakan Rezky meminta uang muka sebesar Rp 250 juta lebih dahulu yang disebutnya untuk diberikan kepada polisi.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Dalam sidang itu Nurhadi dan Rezky menjadi terdakwa.

"Dia (Rezky) bilang, 'Kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi, enggak bisa utang. Harus tunai Rp 250 juta dulu'," kata Agung saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Agung mengaku berprofesi sebagai pengusaha. Ia menjadi korban penipuan Rp 18 miliar oleh pihak bernama Andreas.

Selain itu ia juga mengaku ditipu oleh seseorang bernama Daniel.

Berita Rekomendasi

Terkait kasusnya itu Agung kemudian bergabung dalam sebuah grup yang berisi para korban penipuan Andreas.

Di sana ada Devi yang dalam sidang diketahui merupakan notaris Agung.

Devi, lanjut Agung, menyarankannya agar berkenalan dengan Nurhadi untuk bisa dibantu menyelesaikan kasus penipuan tersebut.

Devi, terang dia, menyebut Nurhadi sebagai orang top yang bisa menyelesaikan perkara.

"Saya masuk di grup korban tipu-tipu ada namanya Bu Devi bilang, 'Pak, mau enggak saya tolong, ini Bapak dibantu nanti sama orang 'top'. Saya tanya 'siapa Bu?', kata dia 'wis (sudah) pokoknya ada'. Saya tanya lagi siapa dulu, Bu? Kata dia, 'Ya, sama Pak Nurhadi', ya sudah," tutur Agung.


Agung awalnya tidak mengenal Nurhadi sebelum akhirnya membaca pemberitaan media massa yang menyebut bahwa Nurhadi merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Nama Budi Gunawan dan Iwan Bule Disebut dalam Sidang Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Devi kemudian mengatur pertemuannya dengan Nurhadi pada 25 Mei 2017 di Hotel Shangri-La Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas