Jenderal Sutarman Eks Kapolri Terima Bintang Mahaputera, Dulu Pernah Tolak Tawaran Presiden Jokowi
Mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Sutaman menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Sutaman menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri 2013-2015 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mendapat Bintang Mahaputera Adipradana.
Seperti dikabarkan, Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para pejabat negara atau mantan pejabat negara periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (11/11/2020).
Total ada 71 penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa, termasuk Sutarman.
Lalu siapakah Sutarman, penisunan perwira tinggi Polri ini?
Baca juga: Apa Itu Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa yang Dianugerahkan kepada 71 Tokoh Hari Ini?
Inilah profil dan fakta-fakta eks Kapolri Jenderal Pol (Purn) Sutarman yang dirangkum dari berbagai sumber:
Profil dan Sepak Terjang
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Sutarman melanjutkan pendidikannya di Akademi Kepolisian setelah lulus dari STM.
Sutarman lulus dari Akademi Kepolisian dengan predikat lulusan terbaik pada 1981.
Karier Sutarman sebagai polisi dimulai pada 1982.
Saat menginjak 25 tahun, Sutarman menjadi Kepala Staf Lalu Lintas Kepolisian Restor Bandung.
Setelah itu Sutarman diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Dayeuh, Bandung.
Pada 2000, Sutarman menjabat sebagai Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Karier Sutarman di kepolisian semakin melejit.