Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi X DPR: Ratusan Ribu Guru Honorer Butuh Kejelasan Formasi 2021

Ribuan guru honorer masih menunggu kejelasan nasib untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Komisi X DPR: Ratusan Ribu Guru Honorer Butuh Kejelasan Formasi 2021
Istimewa
Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020),. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan ribu guru honorer masih menunggu kejelasan nasib untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah diminta segera memperjelas formasi yang disediakan bagi guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memperjelas kuota formasi bagi guru honorer dalam seleksi PPPK maupun CPNS tahun depan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (12/11/2020).

Untuk diketahui dalam dialog bersama kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah di Palu Sulawesi Tenggara, Mendikbud Nadiem Makarim meminta agar daerah segera mengajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

Baca juga: Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kemendikbud Diminta Gerak Cepat

Nadiem Makarim menegaskan jika pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk melakukan rekruitmen tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bahkan founder Gojek tersebut meminta daerah mengajukan sebanyak-banyaknya nama.

Huda menjelaskan per Mei 2020, jumlah Guru Honorer di berbagai jenjang sekolah negeri mencapai 847.973 orang.

Berita Rekomendasi

Mereka terdiri dari dari 526.332 orang Guru Honorer SD, 172.833 Guru Honorer SMP, 82.280 Guru Honorer SMA, 61.270 Guru Honorer SMK, dan 5.258 Guru Honorer SLB.

Sedangkan guru honorer di berbagai jenjang sekolah swasta mencapai 668.099 orang.

Sebagian besar dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun masih belum mendapatkan penghargaan layak dari pemerintah.

“Maka jika apa yang disampaikan mas Menteri benar, maka upaya untuk segera mengangkat guru honorer baik menjadi PNS maupun PPPK bisa segera dituntaskan,” katanya.

Huda mengatakan tidak mungkin jika ratusan ribu guru honorer tersebut bisa diangkat sekaligus dalam satu kali rekruitmen.

Sebagai gambaran dalam rekruitmen PPPK gelombang pertama tahun lalu, formasi yang diberikan untuk guru honorer hanya 34.959 slot.

Mereka menjadi bagian dari 51.000 honorer dari berbagai bidang yang lolos seleksi PPPK 2019.

“Kami meminta mas Menteri bisa memastikan berapa slot yang bisa diperebutkan oleh guru honorer dalam seleksi PPPK gelombang kedua nanti, sehingga jumlah formasi itu bisa segera disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah di seluruh Indonesia. Jangan sekadar meminta sebanyak-banyaknya nama, tetapi saat rekruitmen tak semua bisa diakomodir,” katanya.

Politikus PKB ini meminta dalam waktu dekat kepala dinas dan kepala sekolah segera memetakan jumlah guru honorer yang dibutuhkan di wilayah kerja mereka.

Selain itu mereka juga bisa mendata siapa-siapa saja yang masuk prioritas untuk bisa ikut seleksi PPPK.

“Kepala dinas dan kepala pasti sudah tahun berapa kebutuhan tenaga pendidik di tiap sekolah dan siapa-siapa saja yang perlu diprioritas untuk bisa mengikuti seleksi PPPK baik dari segi umur, bidang keahlian, tingkat displin, dan prestasi tenaga pendidik,” katanya.

Huda melanjutkan jika telah diketahui peta kebutuhan dan nama-nama guru honorer yang menjadi prioritas, maka kepala dinas Pendidikan serta kepala sekolah bisa meminta mereka menyiapkan berkas data yang diperlukan.

Menurutnya hal ini penting karena seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS yang membutuhkan kelengkapan administrasi dari calon pelamar.

“Jadi saat ada pengumuman resmi waktu rekruitmen mereka tinggal memasukan berkas saja. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para guru honorer sehingga mereka segera mendapatkan penghargaan sepantasnya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas